Biaya Pendaftaran Asosiasi / Perusahaan adalah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas Juta Rupiah)
Biaya iuran tahunan asosiasi / perusahaan per tahun adalah sebesar Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah)
Bank Account : Bank BNI - Cabang Pasar Mayestik
A/n. Perkumpulan Promotor Musik Indonesia
No. Rekening : 8118587768
Persyaratan :
Warga negara Indonesia yang merupakan perwakilan dari perusahaan didirikan dan disyahkan berdasar hukum di Republik Indonesia
Mayoritas kepemilikan sahamnya dimiliki oleh perusahaan Indonesia atau warnga negara Indonesia
Telah menjalankan kegiatan usaha di bidang promotor musik sedikitnya selama 2 (dua) tahun berturut-turut
Telah menjalankan acara musik dengan penjualan tiket untuk kapasitas di atas minimum 1000 (seribu) pax sebanyak 2 (dua) kali dalam waktu 2 (dua) tahun
Telah mengadakan acara musik yang bertaraf internasional atau memiliki hak kekayaan intelektual yang didaftarkan atas satu atau lebih acara musik
Secara pribadi dan / atau perusahaan yang diwakilkan tidak pernah di hukum karena melakukan tindak pidana baik di wilayah negara Republik Indonesia maupun di Negara lain
Calon Anggota direkomendasikan dan/atau diperkenalkan oleh minimal 2 (dua) orang anggota Perkumpulan